Saturday, April 18, 2020

Contoh Laporan Magang Jurusan Pendidikan Luar Sekolah


BAB I

PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan Formal adalah pendidikan yang dilaksanakan pada sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan dan Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga dan masyarakat, sedangkan Pendidikan Nonformal (PNF) adalah pendidikan di luar pendidikan formal yang berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS). Sasaran pendidikan nonformal sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Pendidikan Non Formal disebut juga Pendidikan Luar Sekolah yang merupakan Pendidikan yang terorganisasir di luar Sistem Pendidikan Formal, diselenggarakan secara tersendiri atau merupakan bagian terpenting dari suatu kegiatan yang lebih luas, yang ditujukan kepada warga belajar di dalam mencapai tujuan belajar. (WP. Napitupulu. 2000).
1
 
Pendidikan nonformal menggarap program-program yang berorientasi pada program pemberantasan buta aksara, pendidikan kesetaraan,pendidikan dan latihan keterampilan  serta pengembangan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, lapangan usaha, kewirausahaan, dan pembangunan pada umumnya. Sejalan dengan itu, pendidikan nonformal didasarkan atas kenyataan obyektif yang dimiliki individu, masyarakat dan bangsa  yang berorientasi ke arah terwujudnya kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Sedangkan menurut pasal 26 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang dimaksud dengan Pendidikan nonformal itu meliputi :
1.    Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlu-kan  layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penambah, pengganti, dan pelengkap pendidikan foramal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2.    Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap kepribadian profesional.
3.    Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan,pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatihan kerja, pendidi-kan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
4.    Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenis.
Pendidikan nonformal merupakan suatu altenatif yang perlu dikembang-kan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang timbul pada pen-didikan formal atau yang tidak dapat diatasi oleh pendidikan formal.
Dalam mencapai terwujudnya tujuan sistem pendidikan nasional tersebut didirikanlah sebuah lembaga yang melaksanakan aktifitas yang berkaitan dengan Pendidikan Nonformal yang dinamakan dengan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
Keberadaan SKB sangat diperlukan bagi masyarakat mengingat masih banyaknya anak – anak yang putus sekolah yang berasal dari tingkat ekonomi rendah maupun yang tidak terlayani. Pemerintah melaksanakan berbagai upaya baik di jalur formal (persekolahan) maupun di jalur non formal (paket kesetaraan A, B dan C). Khususnya setelah pemerintah mengeluarkan program wajib belajar sembilan tahun dan program tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat. Sehingga keberadaan SKB menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.
Pengetahuan dan keterampilan tanpa adanya praktik belum cukup, untuk itu Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mempunyai mata kuliah magang yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi mahasiswa berupa sikap, tindakan dan kinerja menuju terbentuknya mahasiswa yang memiliki kemampuan meningkatkan ilmu pengetahuan yang kreatif dan inovatif. Melalui mata kuliah magang ini, mahasiswa dapat dibina dan dikembangkan sikap mental yang tangguh dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Dengan belajar sambil bekerja ini, PLS selalu berusaha mencari dan mendapatkan cara-cara yang tepat dan relevan yang akan digunakan sebagai pendekatan dan strategi proses interaksi belajar dalam bentuk pemagangan Pendidikan Luar Sekolah di SKB Kota Solok.
Didalam pelaksanaan pemagangan ini dapat dilaporkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama mengikuti pemagangan di SPNF SKB Kota Solok dan program-program yang dilaksanakan, serta bagaimana proses pelaksanaannya dilapangan. Disini kita juga akan mengetahui kendala-kendala apa yang ditemui serta bagaimana solusi pemecahan dari masalah yang ditemui dapat terselesaikan dengan baik.
Sebagaimana implementasi dari kegiatan magang PLS ini menuntut adanya penguasaan konsep-konsep serta mampu menyerap dan mengalami praktik PLS di lapangan. Pemagang mampu memahami aturan, prinsip dan konsep dalam suatu kegiatan nyata sehingga sistematika dan urutan kerja yang dilakukan dalam penyelesaian suatu pekerjaan yang terjadi di lapangan.
Dalam melaksanakan program kerja SKB dikelola oleh pamong belajar. Pamong belajar merupakan tenaga kependidikan pada bidang Pendidikan Non Formal yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada Unit Pelayanan Teknis  (UPT) pada lembaga PLS, baik yang diangkat di Kabupaten / Kota, Provinsi dan Regional.
Pamong belajar mempunyai tugas yaitu memfasilitasi suatu kegiatan pembelajaran agar proses pembelajaran tersebut dapat berjalan secara optimal. Disamping itu pamong belajar dituntut menjadi seorang organisator dan motivator dalam suatu kegiatan pembelajaran sehingga terciptalah kondisi yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan belajar di SKB. Dalam menjalankan program di SKB pamong belajar berpatokan kepada sepuluh patokan Dikmas.
Menurut Permenpan N0. 15 tahun 2010  Pamong belajar memiliki tugas yaitu berdasarkan jenjang jabatan atau tingkatan yang pada umumnya mengelolah dan melaksanakan proses pembelajaran,berawal dari perencanaan sampai akhirnya evaluasi dan tindak lanjut, pengkajian program dan pengembangan model.
Sebagai mahasiswa magang di SKB, mahasiswa melaksanakan berbagai tugas pokok pamong belajar seperti administrasi dan pembelajaran terhadap warga belajar. Mahasiswa magang bertugas membantu pamong belajar dalam melaksanakan berbagai tugas kepamongan sekaligus belajar teori dan praktek tentang berbagai tugas tersebut yang dibimbing oleh pamong belajar pada saat penulis melaksanakan kegiatan magang yang salah satunya yaitu membuat laporan akhir kegiatan kegiatan program paket A . Penulis menemukan sebuah permasalahan atau kasus pada Rendahnya minat belajar dan motivasi diri warga belajar paket A .

B.     Tujuan
Secara umum pemagangan mahasiswa pada SKB bertujuan untuk :
1.    Mengenal lingkungan SKB baik fisik, administrasi maupun akademik
2.    Mengasah kemampuan mahasiswa dibidang administrasi, manajemen dan edukatif.
3.    Membina hubungan yang baik dengan semua unsur yang terlibat dalam situasi nyata.
4.    Melatih diri untuk menjadi tenaga profesional di bidang Pendidikan Luar Sekolah.
            Secara khusus pemagangan mahasiswa pada sanggar kegiatan belajar bertujuan:
1.    Agar mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung melalui proses bekerja sambil belajar dalam hal merencanakan, menyusun, melaksanakan, memonitoring dan mengevaluasi satuan program PLS dan program pembelajaran PLS.
2.    Agar mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam hal menyusun laporan pelaksanaan satuan program PLS dan program pembelajaran PLS.
C. Manfaat
Adapun manfaat dari magang PLS ini adalah:
1.    Bagi Mahasiswa
a.    Mengenal dan memahami visi dan misi dari SKB sebagai wadah yang akan mengembangkan sumber daya manusia
b.    Menambah pengetahuan dan pengalaman kerja secara nyata dilapangan
c.    Melatih diri agar dapat menyesuaikan diri dengan dunia kerja
d.   Terbinananya hubungan kerjasama yang baik antara lembaga dan individu didalamnya
e.    Dapat menumbuhkan pola pikir yang realistis terhadap program-program yang telah dan akan dilaksanakan oleh SKB
f.     Menambah pengalaman dan pengetahuan tentang berbagai hal dalam perencanaan suatu program dan program pembelajaran PLS
2.    Bagi staf pengajar atau dosen pembimbing
Diharapkan memperoleh input berupa informasi tentang kondisi objektif lapangan kerja di bidang ke PLS an yang ada di tengah-tengah masyarakat khususnya di lembaga Sanggar Kegiatan Belajar dan menjadi bahan pemikiran dalam pengembangan jurusan PLS dalam materi pada khususnya.
3.    Bagi lembaga tempat magang
a.       Sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam melaksanakan kegiatan selanjutnya.
b.      Dapat dijadikan sebagai bahan untuk pengembangan program pembelajaran pendidikan luar sekolah.
BAB II
TINJAUAN TEMPAT LEMBAGA

A.    Sejarah dan Usia SPNF SKB Kota Solok
SPNF SKB Kota Solok berlokasi di jalan Tembok Ampang Kualo di kelurahan Nan Balimo Kota Solok. SPNF SKB Kota Solok pada awalnya merupakan lembaga pendidikan dalam bidang pendidikan non formal yang pada awalnya bernama IPM (Inspeksi Pendidikan Masyarakat), kemudian pada tahun 1970 berganti nama menjadi Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM), yang berlokasi di jorong Sawah Ampang Nagari Muara panas Kecamatan Bukit Sundi Kab. Solok, yang Langsung dibina oleh Bidang Dikmas Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Sumatra Barat.
Pada tanggal 6 maret 1979 PLPM secara resmi berganti nama menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bukit Sundi Kabupaten Solok melalui SK Mendikbud RI. No.043/0/1979. Untuk pelaksanaan tugasnya SKB Bukit Sundi secara Administratif bertanggung jawab dan dibina oleh Kakandep Dikbud Kab. Solok, sedangkan secara teknis edukatif bertanggung jawab dan dibina oleh Direktorat Tenaga Teknis (Diktentis), Dikjen PLS, Depdikbud.
SKB Bukit Sundi Kabupaten Solok Memiliki 8 wilayah kerja yakni 6 kecamatan bagi Bukit Sundi dan 2 Kecamatan yang ada di Kota Solok, hal ini sesuai dengan SK Mendikbud RI No.026/0/1989, yang merupakan pelembagaan SKB X Koto Singkarak di Saning Bakar. Kemudian pada tanggal 20 Februari 1997 melalui SK Mendikbud RI No.023/0/1997, SKB Bukit Sundi berganti nama menjadi SKB Kota solok, dengan wilayah kerja 1 kecamatan di Kabupaten Solok dan 2 Kecamatan di Kota Solok.
6
 
Setelah bergulirnya UU  No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000 Tentang otonomi daerah maka berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2000 dan No. 1 Tahun 2003, tentang bentuk dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Solok, maka SKB Solok Kota berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dasar (UPTD)  Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok. Sesuai dengan Kewenangan Pemerintah Daerah dan pertimbangan Efisiensi dan Efektifitas Maka UPTD SKB Kota Solok dipindahkan dari Muara Panas ke Lokasi yang baru yakni di Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Pada tanggal 23 Juni 2016 sesuai peraturan wali kota solok No 17 Tahun 2016 UPTD SKB Kota Solok berganti nama dengan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).
  1. Visi dan Misi SPNF SKB Kota Solok
a.      Visi
Mewujudkan masyarakat gemar belajar, bekerja, berusaha, sehingga tercipta masyarakat yang terampil, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan global.
b.      Misi
1)         Meningkatkan kualitas pembelajaran pendidikan nonformal
2)        Meningkatkan kualitas dan kuantitas program pendidikan nonformal
3)        Meningkatkan dan dan mengembangkan prasarana dan fasilitas belajar pendidikan nonformal
4)        Mengembangkan kurikulum pendidikan nonformal dengan memperhatikan aspek relevansi dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan, dunia kerja, industri, sumber daya manusia dan sumber daya alam
5)        Meningkatkan kendali mutu pelaksanaan program pendidikan nonformal
6)        Meningkatkan kemampuan tenaga kependidikan pendidikan nonformal
2.      Strategi
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, SPNF SKB Kota Solok memiliki Strategi Sebagai Berikut :
a.       Mengidentifikasi dan menganalisis sasaran pendidikan nonformal
b.      Menganalisis kebutuhan belajar masyarakat
c.       Memperkuat kelembagaan dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan nonformal
d.      Meningkatkan kemampuan pamong belajar dan staf tata usaha
e.       Memperkuat, memperluas dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah, kebutuhan dunia kerja dan industri.
f.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendukung pendidikan nonformal.
g.      Menciptakan sistem jaringan informasi dan kerja sama lintas sektoral yang dapat mendukung dan  memperlancar penyelenggaraan pendidikan nonformal
h.      Menciptakan dan menetapkan sarana belajar dan alat pendukung belajar.
B.       Bidang Garapan SPNF SKB Kota Solok
Adapun bidang garapan SPNF SKB meliputi :
1.      Keaksaraan fungsional
2.      Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
3.      Pendidikan Kesetaraan (Kesetaran SD, SMP, SMA)
4.      Pendidikan Berkelanjutan (Life Skills dan Kursus) meliputi :
a.       Keterampilan menjahit (dasar, terampil, mahir)
b.      Menjahit bad cover
c.       Kewirausahaan Desa (KWD) sulaman usus
d.      Kewirausahaan kota (KWK) budi daya tanaman
e.       Aneka kue
f.       Operator komputer
g.      Teknisi komputer
h.      Teknisi Handpone
i.        Perbengkelan sepeda motor
j.        Keterampilan atomotif
k.      Keterampilan salon kecantikan wajah dan kulit
l.        Bordir (Dasar, terampil, mahir)
m.    KBU (kelompok Belajar Usaha)
n.      Diklat Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan Pendidikan Nonforma
C.      Sarana dan Prasarana  
NO
SARANA & PRASARANA
LUAS
Kualitas
Kuantitas
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
11
12
Luas Tanah/ Lahan Keseluruhan
Perkantoran
Aula
Ruang Fungsional
Ruang Belajar
Ruang Perpustakaan
Ruang ICT
Dapur
Ruangan Praktek
Lapangan Serbaguna
Kamar Mandi/WC
Rusunawa
13.830 m
98 m
384 m
56 m
168 m
42 m
56 m
21 m
210 m
12x25 m2
2x2 m2
1.183 m3
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
1,4 Ha
2 ruangan
1 buah
1 ruangan
2 buah
1 buah
1 buah
1 buah
6 buah
1 buah
11 buah
56 kamar
Sumber : Dokumentasi Data Pemegang Inventaris SPNF SKB Kota Solok
D.  Deskripsi Kegiatan Manajemen
1.    Rincian tugas pokok kepala SPNF SKB Kota Solok
Sebagai seorang kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas maka Kepala SPNF SKB Kota Solok Memiliki kewajiban memimpin dan mengarahkan seluruh staf untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Adapun rincian tugas pokok Kepala SPNF Kota Solok yaitu :
a.    Merencanakan program kerja SPNF SKB berdasarkan ketentuan peraturan perundangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
b.    Membagi tugas kepada bawahan dengan cara lisan atau tertulis agar dapat diproses lebih lanjut.
c.    Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara lisan atau tertulis agar bawahan mengerti dan memahami pekerjaannya.
d.   Memeriksa pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja untuk mengetahui adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya penyempurnaan.
e.    Menyiapkan bahan fasilitasi pelaksanaan tugas dan kegiatan SPNF SKB.
f.     Membuat draf naskah dinas sebagai bahan pertimbagan pengambilan kepu-tusan dan mengkoordinasikan dengan unit kerja terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan, dan
g.    Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan.
2.      Tugas pokok Kasubag Tata Usaha (TU)
 Adapun tugas dari kepala sub bagian tata usaha yakni :
a.       Merencanakan program kerja SPNF SKB berdasarkan ketentuan peraturan perundangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
b.      Membagi tugas kepada bawahan dengan cara lisan atau tertulis agar dapat diproses lebih lanjut
c.       Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara lisan atau tertulis agar bawahan mengerti dan memahami pekerjaannya
d.      Memeriksa pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja untuk mengetahui adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya penyempurnaan.
e.       Mengkoordinasikan dan pengelolaan pelaksanaan administrasi persuratan, kearsipan, kepustakaan, pengelolaan rumah tangga, administrasi barang, kehumasan dan keprotokoleran, administrasi kepegawaian  serta penata usahaan keuangan dilingkup SPNF SKB.
f.       Membuat draf naskah dinas sebagai bahan pertimbagan pengambilan keputusan dan mengkoordinasikan dengan unit kerja terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan, dan
g.      Melaporkan pelaksanaan tugas kepeda atasan berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan.
3.   Tugas Pokok Pamong Belajar SPNF SKB Kota Solok
Adapun tugas pokok dari pamong belajar di UPTD SKB Kota Solok mengacu pada Permenpan Nomor : 15 tahun 2010 tanggal 5 juli 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka kreditnya, uraian tugasnya sebagai berikut:
a.      Rincian kegiatan pamong belajar pertama, yaitu: golongan III/a dan III/b.
1)        Mengidentifikasi penyelenggaraan program PNFI sebagai anggota;
2)        Melaksanakan pemantapan persiapan kegiatan pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan sebagai anggota;
3)        Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4)        Menyusun silabus pembelajaran;
5)        Menyusun silabus pelatihan;
6)        Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7)   Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8)   Melaksanakan pembelajaran;
9)   Melaksanakan pelatihan;
10)  Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/ materi yang diampunya/ disampaikan;
11)  Menyusun instrument penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/ materi yang diampu/disampaikan;
12)  Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13)  Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14)  Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
15)  Menganalisis hasil penilaian pelatihan
16)  Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan;
17)  Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/ pembim-bingan berdasarkan hasil diskusi terfokus;
18)  Menyusun desain pengkajian program sebagai anggota;
19)  Menyusun instrumen pengkajian program sebagai anggota;
20)  Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai  anggota;
21)  Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data
22)  Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan, pengkajian program sebagai anggota;
23)  Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan/ PNFI sebagai anggota.
24)  Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembela-jaran/pelatihan/pembimbingan PNFI sebagai anggota.
b.      Rincian kegiatan Pamong Belajar Muda, Golongan III/c dan III/d adalah sebagai berikut:
1)      Mengidentifikasi penyelenggaraan program PNFI sebagai ketua;
2)      Melaksanakan pemantapan persiapan kegiatan pembelajaran/Pelatihan /pembimbingan sebagai ketua;
3)      Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4)      Menyusun silabus pembelajaran;
5)      Menyusun silabus pelatihan;
6)      Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7)      Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8)      Melaksanakan pembelajaran;
9)      Melaksanakan pelatihan;
10)  Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/mate-ri yang diampunya/disampaikan;
11)  Menyusun instrumen penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
12)  Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13)  Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14)  Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
15)  Menganalisis hasil penilaian pelatihan;
16)  Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/pem-bimbingan;
17)  Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/pembim-bingan berdasakan hasil diskusi terfokus;
18)  Menyusun desain pengkajian program sebagai anggota;
19)  Menyusun instrumen pengkajian program sebagai anggota;
20)  Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai anggota;
21)  Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data pengkajian program sebagai anggota;
22)  Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai anggota;
23)  Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNFI anggota; dan
24)  Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembela-jaran/pelatihan/pembimbingan PNFI sebagai anggota.
c.       Rincian kegiatan Pamong Belajar Madya, yaitu: Golongan IV/a , IV/b dan IV/c adalah sebagai berikut:
1)      Menganalisis hasil identifikasi penyelenggaraan program PNFI;
2)      Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai ketua;
3)      Menyusun silabus pembelajaran;
4)      Menyusun silabus pelatihan;
5)      Menyusun silabus pembimbingan;
6)      Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7)      Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8)      Menyusun rencana pelaksanaan pembimbingan;
9)      Melaksanakan pembelajaran;
10)  Melaksanakan pelatihan;
11)  Melaksanakan pembimbingan;
12)  Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai matapelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13)  Menyusun instrumen penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14)  Menyusun instrumen penilaian hasil pembimbingan sesuai mata pelajaran/ materi yang diampunya/disampaikan;
15)  Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
16)  Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/ materi yang diampunya/disampaikan;
17)  Menilai dan mengevaluasi hasil pembimbingan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
18)  Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
19)  Menganalisis hasil penilaian pelatihan;
20)  Menganalisis hasil penilaian pembimbingan;
21)  Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran pelatihan/ bim-bingan;
22)  Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/ pembimbingan berda-sarkan hasil diskusi terfokus;
23)  Menyusun desain pengkajian program sebagai ketua;
24)  Menyusun instrumen pengkajian program sebagai ketua;
25)  Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai ketua;
26)  Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data pengkajian program sebagai ketua;
27)  Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai ketua;
28)  Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan PNFI sebagai ketua; dan
29)  Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran / pelatihan/pembimbingan PNFI sebagai ketua




BAB III
PENGALAMAN BELAJAR MAHASISWA

Magang Pendidikan Luar Sekolah merupakan suatu kegiatan dimana mahasiswa yang di tempatkan untuk bekerja pada suatu instansi atau lembaga yang relevan dengan kegiatan pendidikan luar sekolah untuk dapat mengenal, mengetahui, menganalisis dan mampu melaksanakan program-program pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dibawah dosen pembimbing dan fasilitator, pamong atau tutor di lapangan.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk tahun ini kegiatan pemagangan mahasiswa PLS angkatan 2017 di bagi menjadi 11 kelompok wilayah kerja meliputi : BP PAUD dan DIKMAS sumbar Kota Pariaman, Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Padang, SPNF SKB wilayah 1 Kota Padang, SPNF SKB wilayah 2 Kota Padang, SPNF SKB Kota Solok, SPNF SKB Kota Padang Panjang,  SPNF SKB Kabupaten Agam, SPNF SKB Kabupaten 50 Kota, SPNF SKB wilayah 1 Tanah Datar, SPNF SKB wilayah 2 Tanah Datar, SPNF SKB Kabupaten Pasaman di Lb. Sikaping. Dalam pelaksana magang di SKB Kota Solok yang dimulai pada tanggal 25 Juli 2017 sampai 23 September 2017. Berbagai kegiatan yang bersifat administratif dan kelembagaan telah kami ikuti.  Adapun pengalaman yang penulis dapatkan selama kegiatan pemagangan ini antara lain sebagai berikut :
A.      Pengalaman Teknis Administratif
Adapun pengalaman yang penulis dapatkan dalam bidang Teknik Administratif meliputi:
1.    Membuat daftar hadir mahasiswa magang PLS FIP UNP di SPNF SKB.
2.    Mengetik surat dinas yang diberikan sesuai dengan arahan pamong dan staf TU.
3.    Merekap ulang data Warga Belajar keterampilan Tune-Up sepeda motor.
4.    Mengetik soal ujian keterampilan Tune-Up sepeda motor.
5.   
15
 
Mengambil daftar hadir Warga Belajar keterampilan Tune-Up sepeda motor.
6.    Merekap ulang data Warga Belajar Paket B kelas VII.
7.    Mengetik data Warga Belajar Paket B kelas VII.
B.       Pengalaman Teknis Edukatif

Selain pengalaman administratif yang diperoleh mahasiswa selama magang di SPNF SKB Solok, Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman  edukatif dalam hal :

1.                                                                          Merencanakan Pembelajaran
Sebelum melaksanakan pembelajaran yang diberikan oleh pamong yaitu membelajarkan Warga Belajar paket A dan B mahasiswa harus mempersiapkan diri dulu sebelum membelajarkan, selain itu mahasiswa membaca silabus dan RPP yang di berikan oleh pamong.
2.                                                                          Melaksanakan Pembelajaran
Adapun pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:

a.       Mengajarkan Warga Belajar paket A (setara SD) di SPNF SKB Solok.

Paket A di SPNF SKB diadakan pada tiga hari yaitu hari senin, selasa, dan rabu. Paket A ini dimulai dari jam setengah 9 sampai jam setengah 12. Pembelajaran paket A ini hanya pembelajaran yang untuk Ujian Nasional dan Ujian Sekolah saja seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Agama Islam, dan PKN.

b.      Mengajarkan Warga Belajar paket B (setara SMP) di SPNF SKB Solok.

Paket B di SPNF SKB diadakan pada tiga hari yaitu hari senin, selasa, dan rabu. Paket B ini dimulai dari jam 9 sampai jam 13. Pembelajaran paket B ini hanya pembelajaran yang untuk Ujian Nasional dan Ujian Sekolah saja seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris IPA, IPS, Agama Islam, dan PKN.
  1. Memberikan motivasi dan nasehat kepada Warga Belajar paket A.
  2. Memberikan motivasi dan nasehat kepada Warga Belajar paket B.
  3. Mengamati dan mengawasi proses belajar mengajar keterampilan Tune-Up sepeda motor.
  4. Sharing bersama Warga Belajar keterampilan Tune-Up sepeda motor.
  5. Sharing bersama tutor keterampilan Tune-Up sepeda motor.
3.                                                                          Mengevaluasi Pembelajaran
Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket A dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran Penilaian modul belajar dilaksanakan dengan tugas mandiri dan tugas kelompok. (3) Penilaian semester, (4) Evaluasi akhir Kelas. Dalam hal ini mahasiswa hanya melakukan penilain harian dimana setiap akhir pembelajaran warga belajar diberikan soal/latihan bertujuan melihat perkembangan pengetahuan yang diberikan oleh mahasiswa sekaligus sebagai tutor.






















BAB IV
ANALISIS KASUS

A.      Gambaran Kasus
SKB Solok mempunyai tugas melakukan pembuatan percontohan dan pengendalian mutu pelaksanaan program Pendidikan Non Formal. Program–program dan kegiatan teknisi yang dilaksanakan SKB Solok seperti; Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan (Paket A Setara SD, Program paket B Setara SLTP, Program Paket C Setara SLTA), Program Keaksaraan Fungsional (KF), Program Pendidikan Anak Usia Dini( PAUD), dan Pendidikan Berkelanjutan (Life Skills dan Kursus).
Program Paket A merupakan salah satu program PLS yang memberikan pelayanan pendidikan setara SD, sasarannya yaitu warga belajar yang putus sekolah pada saat SD.
Berdasarkan pengamatan  penulis selama melaksanakan kegiatan magang terutama ketika membuat laporan akhir kegiatan program Paket A di  SPNF SKB Solok yang  kegiatan pembelajarannya dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam seminggu yaitu pada hari Senin, Selasa dan Rabu.
Dalam hal ini penulis menemukan suatu kasus atau permasalahan yaitu rendahnya minat belajar dapat di lihat dari tingkat kehadiran WB yang lebih sedikit dari jumlah warga belajar yang terdaftar sebagai WB Paket A serta jumlah kehadiran WB kurang dari waktu yang telah ditetapkan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1
Rekapitulasi absensi program paket A setara SD di  SPNF SKB Solok
No
Nama
Minggu I
Minggu II
Minggu III
Minggu IV
Ket
1
Aiman Wahid hasbi
Tidak pernah absen
Tidak pernah absen
1 kali absen
1 kali absen

2
Fanesa Grecia Ananda
1 kali absen
1 kali absen
3 kali absen
1 kali absen
3
Dede Ramadhan
Tidak pernah absen
1 kali absen
18
 
1 kali absen
Tidak pernah absen
4
Mardy
3 kali absen
3 kali absen
2 kali absen
1 kali absen
5
Bardiyanto putra
Tidak pernah absen
1 kali absen
1 kali absen
3 kali absen
6
Alwahyudi
Tidak pernah absen
Tidak pernah absen
1 kali absen
Tidak pernah absen
7
Ikhsan Rahmadi
3 kali absen
3 kali absen
2 kali absen
3 kali absen
8
Budiman
3 kali absen
3 kali absen
Tidak pernah absen
Tidak pernah absen
9
Wulan Permata Sari
3 kali absen
3 kali absen
1 kali absen
1 kali absen
10
Ramdi Febrianto
2 kali absen
2 kali absen
3 kali absen
1 kali absen
Sumber : Rekapitulasi daftar hadir WB paket A setara SD di SPNF SKB Solok

Dari tabel 1 dapat dijelaskan bahwa  jumlah warga belajar yang hadir pada saat PBM tidak sebanyak WB yang terdaftar sebagai WB Paket A di SPNF SKB Solok dan tingkat kehadiran WB  tidak sesuai dengan jumlah tatap muka pada setiap minggunya.
B.       Penyebab Kasus.
Menurut penulis, motivasi belajar warga belajar paket A di SPNF SKB Solok ini disebabkan oleh :
1.      Usia warga belajar yang relatif berbeda sehingga sulit untuk mengikuti proses pembelajaran secara rutin sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati sebelumnya, karena WB mempunyai suatu kesibukan yang terkadang tidak bisa ditinggalkannya.
2.      Warga belajar berasal dari keluarga kurang mampu sehingga anak sebagai warga belajar ikut membantu orang tua mencari nafkah.
3.      Anak bekerja jauh dari lokasi kegiatan belajar.
4.      Kurangnya kesadaran dari individu itu sendiri (WB) untuk mengikuti proses pembelajaran.
5.      Kurangnya dukungan atau motivasi dari keluarga atau orang terdekat bahwa pendidikan itu penting.
6.      Kurangnya dukungan dan partisipasi tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat mengikuti pendidikan.
C.      Alternatif Penyelesaian Kasus.
Alternatif yang dapat dilakukan oleh pamong dan tutor untuk menyelesaikan kasus tersebut  adalah sebagai berikut :
1.        Berusaha memahami dan mendekati warga belajar secara individu dan menanyakan apa masalah yang sedang dihadapinya.
2.        Tutor maupun Pamong memberikan motivasi pada orang tua dan anak agar dapat mengikuti program ini dengan lebih serius dan aktif bahwa pendidikan itu sangatlah penting
3.        Tutor selalu memberikan bimbingan belajar untuk memotivasi kehadiran warga belajar
4.        Mengajak tokoh masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan.
5.        Tutor menciptakan ragi belajar yang bervariasi dan lebih menarik sehingga membangkitkan semangat dan keinginan belajar warga belajar tersebut.
D.      Penyelesaian Kasus.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah harus ada motivasi dari orang terdekat warga belajar, baik itu orang tua, keluarga dan motivasi belajar dari pamong belajar serta tutor. Istilah motivasi berasal dari kota motiv yang dapat diartikan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri individu, yang menyebabkan individu tersebut bertindak atau berbuat. Motiv tidak dapat diamati secara langsung tetapi dapat diinterpretasikan dalam tingkah laku, berupa rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga munculnya suatu tingkah laku tertentu.
Menurut Sudirman (2001:73) motivasi adalah serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu sehingga seorang itu mau dan ingin melakukan sesuatu dan bila ia tidak suka maka ia akan berusaha meniadakannya. Selain itu Slameto (2003:73), menyatakan bahwa kesuksesan dalam konteks pencapian tujuan belajar dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu (1) faktor intern : faktor jasmaniah, faktor psokologi (intelejensi,perhatian, minat, bakat, motif, dan kesiapan), faktor kelelahan (2) faktor ekstern :   sekolah dan masyarakat.
Menurut Siti Sumarni (2005), Thomas L. Good dan Jere B. Braphy (1986) mendefinisikan motivasi sebagai suatu energi penggerak dan pengarah, yang dapat memperkuat dan mendorong seseorang untuk bertingkah laku. Ini berarti perbuatan seseorang tergantung motivasi yang mendasarinya.
Sedangkan belajar menurut Morgan adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman (Wisnubrata, 1983:3). Menurut Moh. Surya (1981:32), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan yang terjadi pada diri seseorang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar adalah dorongan atau daya penggerak baik dari dalam diri maupun dari luar Warga Belajar (dengan menciptakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu) yang menjamin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.
Penyelesaian permasalahan rendahnya motivasi warga belajar dalam mengikuti proses pembelajaran di program paket A salah satunya adalah melalui peran aktif Pamong Belajar/ tutor dalam memahami kondisi warga belajar dan memberikan dorongan serta semangat kepada kepada warga belajar untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
Fradsen dalam Suryabrata (1995:235) mengatakan bahwa hal yang mendorong atau memotivasi seseorang terus belajar adalah sebagai berikut:
1.    Adanya sifat ingin tahu dan menyelidiki dunia yang lebih luas.
2.    Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju.
3.    Adanya sifat ingin mendapatkan simpati dari orangtua, guru dan teman-temannya.
4.    Adanya sifat ingin memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha baru baik dengan kooperasi maupun dengan kompetisi .
5.    Adanya keinginan `untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai ilmu pengetahuan.
6.    Adanya Penghargaan dan ganjaran sebagai akhir daripada belajar.
Berdasarkan teori dan alternatif penyelesaian kasus diatas untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu harus ada kerjasama antara pamong dan tutor dalam usaha memahami dan mendekati warga belajar secara individu dan menanyakan apa masalah yang sedang dihadapinya dan tutor hendaknya orang yang ahli dalam Pendidikan dan bidang pelajarannya sehingga proses pembelajaran benar-benar tersampaikan atau dapat dipahami dengan baik oleh WB. Selain itu tutor juga memberikan cerita-cerita tentang orang sukses dan kata-kata motivasi sehingga bisa menimbulkan rasa ingin tahu dan keinginan warga belajar untuk maju.














BAB V
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.        SKB adalah salah satu satuan pendidikan non formal pada tingkat kabupaten/kotamaya yang meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan (kelompok minat pemuda dan kelompok pemuda produktif), pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja (kursus, magang, KBU), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
2.        SPNF SKB Kota Solok mempunyai tugas melakukan pembuatan percontohan dan pengendalian mutu pelaksanaan program Pendidikan Non Formal. Program–program dan kegiatan teknisi yang dilaksanakan SPNF SKB Kota Solok seperti; Keaksaraan fungsional, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan (Kesetaran SD, SMP, SMA), Pendidikan Berkelanjutan (Life Skills dan Kursus).
3.        Pelaksanaan teknis administrasi yang diperoleh mahasiswa magang di SPNF SKB Solok yaitu Membuat daftar hadir mahasiswa magang PLS FIP UNP di SPNF SKB, Mengetik surat dinas yang diberikan sesuai dengan arahan pamong dan staf TU, merekap ulang data Warga Belajar keterampilan Tune-Up sepeda motor, mengetik soal ujian keterampilan Tune-Up sepeda motor, mengambil daftar hadir Warga Belajar keterampilan Tune-Up sepeda motor, merekap ulang data Warga Belajar Paket B kelas VII, dan mengetik data Warga Belajar Paket B kelas VII. Sedangkan pelakasanaan teknis edukatif yang diperoleh mahasiswa magang yaitu Mahasiswa mendapatkan pengalaman  edukatif dalam hal mengajarkan Warga Belajar paket A (setara SD) di SPNF SKB, mengajarkan Warga Belajar paket A (setara SD) di SPNF SKB, memberikan motivasi kepada Warga Belajar Paket A, Paket B, dan WB keterampilan Tune-Up Sepeda Motor.
4.       
23
 
Penyelesaian permasalahan rendahnya motivasi warga belajar dalam mengikuti proses pembelajaran di program paket A salah satunya adalah melalui peran aktif Pamong Belajar/ tutor dalam memahami kondisi warga belajar dan memberikan dorongan serta semangat kepada kepada warga belajar untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
B. Saran
1.        Bagi mahasiswa PLS yang akan magang agar dapat mendalami dan memahami program-program PLS diharapkan juga dapat membentuk program Pendidikan Luar Sekolah sebagai aplikasi ilmu yang telah didapat.
2.        Semoga kerja sama antara pihak Perguruan Tinggi dengan lembaga tempat magang selalu berjalan dengan baik kedepannya.