Tuesday, February 16, 2016



 TUGAS 2 TIK 
TENTANG 

PEMBELAJARAN BERBASIS TIK 

OLEH 

ZULHIJATIL ISLAMI 
14005018


PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH 
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN 
UNIVERSITAS NEGERI PADANG  

2016












Media Pembelajaran Berbasis TIK

Perkembangan teknologi yang begitu pesat sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Institusi pendidikan yang tidak menerapkan teknologi khususnya komputer ini akan kalah bersaing. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputer pada sekolah-sekolah merupakan satu contoh sekolah untuk meningkatkan kualitas institusinya, karena dengan alat tersebut sebuah sekolah dapat meningkatkan akses, mempercepat proses dan mengurangi administrasi birokrasi konvensional. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat inilah ternyata cukup mempengaruhi tatanan kehidupan manusia di semua sektor.
Revolusi teknologi membuat komputer semakin tambah pintar, kompak, dan mudah dipakai. Yang tadinya berukuran besar, kini semakin mengecil. Sampai bisa dibawa ke mana-mana. Fungsinya pun semakin meluas seiring dengan berkembangnya temuan-temuan kreatif perangkat lunaknya. Yang semula sekadar untuk membantu memecahkan hitung-hitungan rumit kini bisa dipakai untuk olahkata, olahdata, olahgambar, dan pangkalan data berbagai bidang kehidupan. Termasuk untuk keperluan pendidikan dan hiburan bagi peserta didik-peserta didik. Apalagi dengan munculnya teknologi multimedia (media ganda) interaktif yang sanggup menyajikan tulisan, suara, gambar, animasi, dan video secara sekaligus maupun bergantian. Peserta didik-peserta didik makin akrab dengan dunia perangkat canggih yang pada awal dasawarsa '80-an' masih menjadi barang langka. Kini semakin banyak peserta didik melek komputer.
Kemajuan teknologi komputer membuat aktivitas menjadi serba cepat serta menjadikan dunia seperti tanpa batas. Berbagai jenis informasi dapat diakses dengan cepat dan akurat. Gelombang perubahan yang mengguncangkan ini telah memaksa sektor pendidikan untuk memikirkan kembali segala sesuatu yang selama ini kita pahami tentang pembelajaran, pendidikan maupun persekolahan. Revolusi teknologi harus juga diimbangi dengan pembaharuan pendidikan, pengajaran dan persekolahan.
Dengan masuknya teknologi informasi khususnya komputer telah banyak merubah tatanan dan peran pendidikan. Sebagai contoh dahulunya guru merupakan sumber informasi yang utama bagi peserta didik dengan hadirnya komputer melalui jaringan internet telah membuat guru bukanlah satu-satunya sumber informasi tapi infomasi dapat diakses dari komputer melalui jaringan internetnya, proses belajar mengajar yang disampaikan secara klasikal dengan metode ceramah yang membosankan tapi dengan hadirnya teknologi komputer menyebabkan pembelajaran dapat dilakukan secara individual dan menyenangkan. Masih banyak lagi hal yang mengalami perubahan mendasar dengan hadirnya teknologi komputer ini.
Peranan teknologi komputer pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Komputer telah menjadi fasilitator utama bagi kegiatan-kegiatan disemua sektor kehidupan termasuk dalam sektor pendidikan. Komputer telah memberikan andil besar terhadap perubahan-perubahan yang mendasar pada struktur, operasi, dan manajemen sistem pendidikan dan pembelajaran. Berkat teknologi komputer ini berbagai kemudahan dapat dirasakan dalam proses pembelajaran seperti persentasi mengajar, akses informasi (e-learning) dan pembuatan pembelajaran berbasis komputer.
Komputer itu ibaratnya pisau, kalau peserta didik tidak dibekali pengetahuan akan fungsi dan pemakaian yang semestinya, dikhawatirkan pisau itu malah akan melukainya. Orangtua dan guru pun perlu memahami betul fungsi dan dampaknya agar peserta didik memperoleh manfaat sebesar-besarnya dan kerugian yang sekecil-kecilnya.
Masuknya komputer dalam proses belajar akan melahirkan suasana yang menyenangkan karena peserta didik dapat mengendalikan kecepatan belajar sesuai dengan kemampuannya. Lalu gambar dan suara yang muncul membuat peserta didik tidak cepat bosan, sebaliknya justru merangsang untuk mengetahui lebih jauh lagi. Dengan desain program pembelajaran yang menarik diharapkan peserta didik menjadi tekun, sehingga diharapkan menjadi lebih unggul di bidangnya, lebih cerdas, lebih kreatif, dan lebih mampu melihat persoalan dari segi lain, kini dan masa datang. Suasana menyenangkan seperti ini jarang dinikmati peserta didik, baik ketika berhadapan dengan orangtua maupun guru dalam belajar. Mengapa? Selain bisa jadi karena cara mengajarnya tidak menarik. Dengan (program) komputer, peserta didik merasa bebas dari amarah dan tekanan.
Kalau peserta didik berbuat salah, bahkan sampai seribu kali pun komputer tidak akan pernah marah dan melotot yang bisa meruntuhkan rasa kepercayaan dan harga diri peserta didik. Komputer biasanya malah memberi umpan balik sehingga peserta didik tahu kesalahannya, dan bisa belajar dari kesalahan itu. Dengan demikian peserta didik tidak segan mencoba-coba karena tidak takut berbuat salah.

dalam hal pendekatan instruksional,Lowther,et.al. mengajukan beberapa metode pembelajaran untuk membentuk kemampuan calon guru dalam menggunakan pendidikan berbasis web dan teknologi lainnya di LPTK.yaitu:simulated K-12 technology classroom;modeling;observing/participating in technology setting;learning technology skill;and reflective practices.
Berikut ini tabel penjelasan yenyang pendekatan pembelajaran untuk mencapai kemampuan mahasiswa keguruan dalam melaksanakan pendidikan berbasis web beserta guidelines pelaksanaanya.
Masing-masing pendekatan memiliki kekuatan atau kecocokan untuk membentuk suatu jenis kemampuan tertentu,sehingga untuk membentuk kemampuan guru yang komprehensif, secara rasional menuntut penerapan pendekatan-pendekatan secara terintegrasi dan proporsional.Artinya pendekatan satu dengan yang lainnya harus saling melengkapi untuk membentuk kemampuan mengelola proses pendidikan berbasis web secara holistik.





Instructional Approaches (Lowther.ey.al.,2000:141)
Approach
Guidelines
Simulated K-12 technology classroom
Dalam pelaksanaan pembelajaran jenis ini harus mengikuti beberapa syarat berikut:
AKelas memiliki 3-6 komputer
AMahasiswa keguruan dianggap dan memerankan siswa K-12
APelajaran berbasis masalah(problem-based)
APelajaran melibatkan kolaborasi
AMahasiswa melakukan pergantian peran dan aktifitas
AMahasiswa mengalami,menggunakan komputer sebagai alat
AMahasiswa mengalami memecahkan masalah teknis
Modelling
Guru berperan seperti di bawah ini,bahkan ketika melaksanakn simulated K-12 Technology Classroom:
ASebagai fasilitator
APengelola pergantian/rotasi peran mahasiswa dalam berbagai aktifitas yang dilakukan
APemecah masalah teknis
Observing/Participating in Technology Setting
Observasi dilakukan dengan:
ATidak menonjolkan penggunaan teknologi kepada kepada siswa K-12
ATidak mengancam karena kemampuan teknologi siswa tidak merupakan bagian yang perlu di observasi
Partisipasi:
ADilakukan dalam suasana yang terbuka
AMahasiswa keguruan membantu ketika skill dan kapabilitas mereka sesuai dengan kebutuhan.
Learning Technology Skill
Ada dua pendekatan yang bisa dipilih:
AMengajarkan kemampuan teknologi terlebih dahulu,kemudian mengajarkan bagaimana mengintegrasikan teknologi ke dalam pengajaran
AMengajarkan kemampuan teknologi sesuai kebutuhan ketika menggunakan teknologi sebagai alat belajar
Reflective Practice
Melakukan reflektif atas praktik/kegiatan yang telah dilakukan:
AMendorong pengembangan metakognitif
AMembantu perkembangan rasa self-efficacy
AMembimbing kegiatan penelitian

Kemampuan yang dituntut bagi penyelenggaraan pendidikan berbasis TIK
            Menurut M.J. Lavenged (1980), pendidikan atau mendidik adalah upaya orang dewasa yang dilakukan secara sengaja untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasan. (Tatang, 2012).
Kemudian, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya dan juga Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari pemberi pesan (komunikator) kepada penerima pesan (komunikan) sehingga terjadi kesamaan pengertian atas pesan. (Afifah. M, 2014).  Sedangkan teknologi informasi dalam bidang pendidikan ialah ilmu pendidikan dalam bidang informasi berbasis komputer yang digunakan dalam peningkatan kualitas pendidikan. (Lantip, 2011).
Adapun beberapa manfaat yang dapat diberikan TIK bagi satu bangsa, antara lain: a. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, b. Meningkatkan daya saing bangsa, c. Memperkuat kesatuan dan persatuan nasional, d. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, e. Meningkatkan jati diri bangsa di tingkat internasional. (Idwan, 2013).
Terdapat pihak yang dituntut kemampuannya agar pendidikan berbasis TIK dapat terselenggara, yaitu pihak lembaga, pengelola, guru dan dosen. Pertama tuntutan kelembagaan jika lembaga pendidikan, sekolah ingin sukses dalam menjalankan pendidikan berbasis TIK maka harus ada kebijkana yang memihak, kerjasama dan komitmen antar unit kerja yang mungkin akan terlihat. Pihak pihak yang terkait, adalah Departemen TI, Departemen Sistem Informasi dan manajemen sistem informasi, Departemen pengembangan produk, Departemen SDM dll. (Rusman,2013).
Kedua tuntutan kemampuan pengelola, yaitu mampu untuk meyakinkan atau menemukan nilai – nilai baik yang ada dalam pendidikan berbasis TIK bagi kepentingan pendidikan dan profesional, memahami secara mendalam mengenai pengaruh psikologis, menggunakan sistem virtual bagi pada kejiwaan terdidik, mampu menyesuaikan budaya dan sikap lembaga dalam sistem pendidikan dan pelatihan online.
Kemudian memahami bagaimana pendidikan berbasis TIK mampu mempengarui organisasi, memahami dan menyadari adanya berbagai keterbatasan baik secara hardware maupun software, mengetahui berbagai persyaratan, mampu untuk melakukan evaluasi,dll.
Ketiga tuntutan kemampuan guru, memiliki sikap positif terhadap TI, memahami potensi pendidikan TI, mampu menggunakan TI dalam kurikulum secara efektif, mampu mengelola penggunaan TI di dalam kelas, mampu menilai penggunaan TI, mampu meyakinkan adanya perbedaan dan kemajuan, memiliki kemampuan teknis untuk menggunakan TI serta selalu memperbarui kemampuan yang telah dimiliki.
Dalam menjalankan suatu pendidikan hendaknya pendidik harus dituntut mempunyai kemampuan, apalagi dalam pendidikan berbasis TIK. Terdapat hal hal yang harus dimengerti agar proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan yang dicita – citakan serta mendapatkan tujuan pendidikan yang diharapkan.
            Penguasaan TIK dalam pembelajaran menjadi suatu keharusan bagi para guru. Ada beberapa asumsi dan prasyarat pendukung efektivitas pembelajaran berbantuan TIK.Pertama, guru berperan sebagai fasilitator yang memberi kemudahan belajar kepada murid. Kedua, guru bukan satu-satunya sumber informasi, bukan hanya mentransfer pengetahuan dan instruktur, melainkan subjek yang belajar dari siswa sekaligus mitra belajar siswa. Ketiga, guru sebagai programer, yang selalu menghasilkan berbagai karya inovatif berupa program, piranti keras dan lunak yang akan dimanfaatkan untuk membelajaran siswa. (Darminto, 2014).
Sudjana dan Rivai menjelaskan beberapa model pembelajaran berbantuan komputer, yaitu: (1) model latihan dan praktik; (2) model tutorial; (3) model problem solving; (4) model simulasi; dan (5) model permainan (games). Pembagian lainnya adalah:
1.      Model Selektif (Klasikal): penggunaan komputer dengan sebuah media tayang lebar di dalam kelas.
2.      Model Sekuensial (Berurutan): perangkat komputer yang tersedia di sekolah belum memungkinkan seluruh siswa menggunakannya. Siswa mendapat kesempatan melakukan sendiri, secara bergantian menggunakan komputer untuk mengeksplorasi informasi yang dilakukan secara berurutan.
3.      Model Laboratorium (Individual): model ini yang paling ideal di mana setiap siswa dapat menggunakan perangkat komputer untuk mengakses materi ajar. Siswa dapat belajar secara mandiri, juga dapat meng-copy software untuk digunakan di rumah sebagai bahan remedial. Selain itu siswa dapat menggunakan media internet di luar jam sekolah untuk menerima atau mengirim tugas, mencari bahan dari luar sekolah.
Tahapan komunikasi yang dilalui pengguna aplikasi multimedia: (1) komputer menyajikan materi pelajaran; (2) siswa mempelajari materi tersebut; (3) komputer mengajukan pertanyaaan; (4) siswa memberikan respon; (5) komputer memeriksa respon tersebut; bila benar, komputer menyajikan materi berikutnya, tetapi jika jawaban salah, komputer memberikan jawaban benar dan penjelasan.
Untuk menerapkan pembelajaran berbasis komputer ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan yaitu:
1.      Concept, menentukan tujuan dan siapa pengguna program (identifikasi audiens, dalam hal ini tentunya siswa);. menentukan macam aplikasi (presentasi, interaktif, dll) dan tujuan aplikasi (hiburan, pelatihan, pembelajaran, dan lainnya);
2.      Design, membuat spesifikasi mengenai arsitektur program, gaya, tampilan dan kebutuhan material/bahan untuk prgoram;
3.      Material Collecting, mengumpulkan bahan yang sesuai dengan kebutuhan; tahap ini dapat dikerjakan paralel dengan tahap assembly;
4.      Assembly, membuat/memroduksi semua objek atau bahan multimedia, melibatkan tenaga spesialis yang terampil atau mampu memanfaatkan berbagai jenis software. Pembuatan aplikasi multimedia ini berdasarkan storyboard dan struktur navigasi yang berasal dari tahap desain;
5.      Testing, dilakukan setelah selesai tahap assembly dengan menjalankan aplikasi/program dan dilihat apakah ada kesalahan atau tidak. Disebut juga tahap pengujian alpha (alpha test) di mana pengujian dilakukan oleh pembuat atau lingkungan pembuatnya sendiri;
6.      Distribution, penyimpanan aplikasi dalam suatu media penyimpanan. Jika media penyimpanan tidak cukup untuk menampung aplikasinya, maka dilakukan kompresi terhadap aplikasi tersebut.
            Kemudian didalam pembelajaran berbasis TIK tidak hanya kemampuan saja yang diperlukan melainkan terdapat kondisi – kondisi yang harus diperhatikan seperti, faktor lingkungan yang meliputi institusi penyelenggaraan pendidikan dan masyarakat, siswa atau peserta didik meliputi usia, latar belakang, budaya penguasaan bahasa dan berbagai gaya belajarnya dan terakhir guru atau pendidik meliputi latar belakang, usia, gaya mengajar, pengalaman dan personalitinya. (Tilaar, 2002).






Thursday, February 11, 2016

tugas kelompok 12 tentang UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE



KELOMPOK 12
1.      FITRI AYU NATASYA (14005021)
2.      ZULHIJATIL ISLAMI (14005018 )

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
PASAL  1 :
Pasal satu ini yaitu menjelaskan tentang serangkaian perangkat  elektronik yang berfungsi mengumpulkan, mengolah menyebarkan Informasi Elektronik dll .
PASAL 2 :
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia
Contohnya:  orang yang melakukan plagiat terhadap karya orang lain tetapi tetap diberlakukan hukum .
PASAL 3 :
Pasal tiga ini berisi tentang manfaat TIK yang didasarkan atas kepastian hukum serta manfaat dari teknologi itu sendiri
Contohnya : orang yang mempergunakan teknologi informasi secara positif dan menambah ilmu dalam sei teknologi informasi.
PASAL 4 :
Pasal empat ini berisi tentang pelaksanaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik  dalam mengembangan kehidupan bangsa dan peningkatan efektivitas .
Contohnya pembayaran melalui e-banking
PASAL 5 :
    Berisi tentang informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
Contohnya bukti transaksi dalam pembayaran di Bank
PASAL 6 :
Berisi tentang teknologi informasi yang ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
Contohnya Artikel dan jurnal yang dapat diakses oleh orang banyak dan dapat dipertanggung jawabkan oleh tiap individu.
PASAL 7 :
Berisi tentang Setiap Orang yang menyatakan hak, memperkuat hak yang telah ada, atau menolak hak Orang lain berdasarkan  adanya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
PASAL 8 :
Dokumen Elektronik ditentukan pada saat Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik telah dikirim dengan alamat yang benar
Contoh : Tidak memalsukan dokumen atau alamat si penerima jika tidak akan di salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab .
PASAL 9 :
Pasal ini menjelaskan tentang  usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik
Contohnya : penjualan secara online
PASAL 10 :
menyelenggarakan Transaksi Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga yang berkaitan
contohnya : Membuat lambang suatu produk melalui teknologi elektronik.
PASAL 49 :
Pasal ini menjelaskan Pidana yang melawan hukum atau tidak sesuai dikenakan hukuman yang mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya akan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Contohnya : seseorang yang melawan hukum dengan cara pemalsuan penjualan alat tambang yang berakibat terganggunya system elektronik yang tentunya melawan hukum akan dikenakan hukuman .
PASAL 50 :
bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik jika kegiatan tersebut dikatakan sah .
Contohnya : Suatu instansi yang melanggar system dan informasi elektronik jika kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengujian data system elektronik itu dikatakan tidak tindak pidana dan tidak akan dipenjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
PASAL 51 :
Orang yang melanggar system elektronik dan melakukan manipulasi, penciptaan dan perusakan informasi elektronik akan  dipenjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rpl2.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Contohnya : seorang pejabat melakukan manipulasi data elektronik ia akan dikenakan denda paling banyak Rpl2.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) dan dipenjara paling lama 12 (dua belas) tahun.