A. Fungsi-fungsi yang terdapat di Pelayanan Konseling.
1.
Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan
adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau
terhindarnya konseli atau kelompok konseli dari berbagai permasalahan yang
mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan
dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dalam proses perkembangannya.
Upaya pencegahan yang
dilakukan oleh konselor, yaitu:
a.
Mendorong perbaikan
lingkungan yang akanberdampak negative terhadap individu yangbersangkutan.
b.
Mendorong perbaikan
kondisi diri pribadi klien.
c.
Meningkatkan kemampuan
individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan serta
kehidupannya.
d.
Mendorong individu
untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan
melakukan sesuatuyang akan memberikan manfaat.
e.
Menggalang dukungan
kelompk terhadap individu yang bersangkutan.
Secara operasional
konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan.
Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program nyata. Secara garis besar
program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui
tahap-tahap:
1.
Identifiksasi
permasalahan yang mungkin timbul
2.
Mengidentifikasi dan
menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah
3.
Mengidentifikasi
pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut
4.
Menyusun rencana
program pencegahan
5.
Pelaksanaan dan
monitoring
6.
Evaluasi dan laporan
Fungsi pencegahan dalam
pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat
penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya
mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat
menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi Lingkungan merupakan
hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif
terhadap individu.
Lingkungan yang
mendukung harus dipelihara dan dikembangkan. Sedangkan lingkungan yang
sekiranya dapat menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal
yang diperkirakan tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan
kotor, pekarangan sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai,
hubungan guru murid yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan
kerugian-kerugian bagi siswa itu sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti
menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang
bersifat negatif. Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya
merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa
berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang
biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak
diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan
dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi
tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan
pelajar.
Dengan adanya
pengarahan dari tenaga BK di sekolahan para siswa akan lebih terarah dalam
setiap tindakan, sehingga akan mencegah dari kerusakan dan bentuk gangguan
dalam proses belajar mengajar. Dengan adanya fungsi pencegahan yang baik, maka
perkembangan potensi akan menjadi lebih baik. Peningkatan kemampuan khusus
individu diperlukan untuk memperkuat perkembangan dan kehidupannya. Ketrampilan
pemecahan masalah, ketrampilan belajar dengan berbagai aspeknya, ketrampilan
berkomunikasi dan hubungan sosial, pengaturan pemasukan pengeluaran uang
merupakan beberapa contoh kemampuan yang perlu ditingkatkan pada individu.
2.
Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi pemahaman yang
dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang
sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.
Pemahaman ini mencakup:
a.
Pemahaman tentang diri
siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang
lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah),
terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c.
Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan,
pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh
siswa.
Fokus utama pelayanan
bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan
dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman
yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah
pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan
oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan
klien oleh klien.
Pemahaman masalah oleh
individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut, apabila
pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling
telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah siswa sama
bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan
guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan berkenaan
dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh
guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah,
dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna
berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya dengan pendidikan jenjang
selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya di kemudian hari.
3.
Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan
adalah Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi
kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak
dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik
adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang
berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau
rusak”.
Melalui fungsi
pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan
konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh
peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan
pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling
perorangan ataupun konseling kelompok.
Fungsi pengentasan
berarti juga fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami peserta didik. Jika fungsi pencegahan dan
pemahaman sudah dilaksanakan, namun siswa yang bersangkutan masih mengalami
masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi pengentasan dan layanan bimbingan
dan konseling berusaha untuk memecahkan masala-masalah yang dihadapi siswa.
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi, baik dalam
bentuk jenisnya, sifatnya maupun bentuknya. Pendekatan yang dipakai dalam
pemberian bantuan itu dapat bersifat perorangan atau kelompok, langsung
berhadapan dengan siswa yang bersangkutan, melalui perantara orang lain
misalnya orang tua, ataupun melalui pengubahan lingkungan.
Jadi, dalam pelaksanaan
fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang
mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga
harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.
Ø
Langkah-Langkah
Pengentasan Masalah
Upaya pengentasan
masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah
unik. Masalah-masalah yang diderita oleh individu-individu yang berbeda tidak
boleh disamaratakan. Dengan demikian penanganannya pun harus secara unik
disesuaikan terhadap kondisi masing-masing masalah itu. Untuk itu konselor
perlu memilik ketersediaan berbagaibahan masalah yang beraneka ragam itu.
Ø Pengentasan Masalah Berdasarkan Teori Konseling
Masing-masing teori
konseling itu dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu,
perkembangan tingkah laku individu yang dianggap sebagai masalah, tujuan
konseling serta proses dan teknik-teknik khusus konseling. Tujuan teori-teori
konseling tersebut tidak lain adalah mengentaskan masalah yang diderita oleh
klien dengan cara yang paling tepat, cermat dan cepat. Meskipun tujuan umumnya
sama, namun dari segi teori prinsip-prinsip dan unsur-unsur teknik operasional
rasional masing-masing teori konseling itu tidak sama, bahkan ada yang bertolak
belakang.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan
berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik
hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai
selama ini. Intelegensi yang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol
untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah
terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi
dan cukup realistic, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang
harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek positiflainnya dari individu perlu
dipertahankan dan dipelihara. Pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar mempertahankan
agar hal-hal yang dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaan
semula, melainkan juga mengusahakan agar bertambah baik, kalau dapat lebih
indah, lebih menyenangkan, memiliki nilai tambah dari pada waktu-waktu
sebelumnya. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharan yang membangun,
pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena itu, fungsi pemeliharaan dan
fungsi pengembangan tidak dapat dipisahkan.
Dalam pelayanan
bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan
melalui berbagai pengetahuan, kegiatan dan program. Misalnya disekolah, bentuk
dan ukuran meja/kursi murid disesuaikan dengan ukuran tubuh serta sikap tubuh
yang diharapkan. Ventilasi, suhu, bentuk dan susunan ruang kelas diusahakan
agar mereka berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan
dengan tenang dan sepenuhnya kemampuan. Pengaturan, kegiatan dan
program-program lain yang mengacu kepada fungsi bimbingan dan konselingtersebut
dapat disusun dan kembangkan dalam jenis dan jumlah yang bervariasi dengan
kemungkinan yang tidak terbatas.
Bimbingan dan konseling
dapat berfungsi pemeliharaan dan pengembangan, artinya layanan yang diberikan
dapat membantu para siswa dalam emngembangkan keseluruhan pribadinya secara
lebih terarah dan mantap, terpelihara dan terkembangankannya berbagai potensi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif
dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian diharapkan agar siswa
dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal.
5.
Fungsi Penyaluran
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan. Fungsi
penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk
memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
Dalam fungsi
penyaluran, siswa dibimbing agar mendapatkan kesempatan penyaluran kepribadian,
bakar, minat, hobi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan. Dalam fungsi
ini, layanan yang dapat dibentuk misalnya menyusun program belajar,
pengembangan bakat dan minat, serta perencanaan kariernya.
Melalui fungsi ini
pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing peserta
didik secara perorangan, selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan ke arah
kegiatan atau program yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang
optimal.
6.
Fungsi Penyesuaian
Dalam fungsi ini,
layanan bimbingan adalah terciptanya penyesuaian antara siswa dan
lingkungannya. Dengan demikian, timbul kesesuaian antara pribadi siswa dan
sekolah. Kegiatan dalam layanan fungsi ini dapat berupa orientasi sekolah dan
kegiatan-kegiatan kelompok. Fungsi penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Melalui fungsi ini
pelayanan bimbingan dan konseling membantu peserta didik memperoleh penyesuaian
diri secara baik dengan lingkungannya (terutama lingkungan sekolah dan madrasah
bagi para peserta didik).
7.
Fungsi Adaptasi
Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Dalam hal ini konselor
menyesuaikan materi dan yang lainnya dengan kemampuan yang dimiliki oleh
konseli, agar konseli dapat dengan mudah memahami dan mengerti saat proses
konseling itu terjadi. Dalam menyampaikan materi, konselor pasti membutuhkan
metode yang sesuai dengan konseli, oleh karena itu fungsi konseling sebagai
fungsi adaptasi.
8.
Fungsi Perbaikan
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada peserta didik untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi peserta didik. Bantuan yang diberikan
tergantung kepada masalah yang dihadapi peserta didik.
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa fungsi konseling sebagai fungsi perbaikan adalah untuk
memperbaiki kesalahan konseli dimasa lalunya untuk menjadi yang lebih baik.
Sebagai konselor, kita harus memberikan perlakuan yang sesuai dengan konseli,
agar konseli merasa dapat terbantu dengan adanya proses konseling agar konseli
dapat memecahkan masalah yang dihadapinya.
9.
Fungsi Fasilitasi
Fungsi Fasilitasi,
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
Konselor dalam hal
berfungsi sebagai fasilitasi adalah mampu memberikan kemudahan agar konseli
dapat memecahkan masalahnya dan mampu mencapai perkembangan yang optimal.
Fungsi fasilitasi berarti memenuhi segala kebutuhan yang diinginkan oleh
konseli agar dapat memecahkan masalah yang dialami oleh konseli.
10.
Fungsi Penyembuhan
Fungsi penyembuhan
adalah fungsi bimbingan dan konseling yang kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah baik
yang menyangkut masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier.
Fungsi ini juga harus
dilakukan sehingga permasalahan yang ada dapat dihilangkan dan tidak terulang
lagi, memang tidak mudah menyembuhkan sesuatu yang telah terjadi apalagi telah
mendarah daging itu perlu penyembuhan yang sangat lama. Dan ada juga penyembuhan
yang sangat singkat karena permasalahannya bisa diatasi hanya beberapa hari
seperti permasalahan. Contoh: Andi seorang siswa SD berkelahi dengan temannya, hanya gara-gara tidak
memberikan jawaban PR Matematika dan Andi merebut buku dari temannya itu dan
akan tetapi temannya itu tidak mau memberikan bukunya kepada andi. Lalu, mereka
bertengkar lalu guru BK memanggilnya dan temannya itu menceritakan kejadiaannya
dan seoran guru BK harus memberi bimbingan kepada Andi bahwa perbuatannya itu
tidak baik dilakukan dan PR itu harus dikerjakan di Rumah. Penyembuhan yang
diberikan guru BK adalah selalu memperhatikan andi agar tidak terjadi seperti
permasalahan yang telah lalu apabila andi mengulanginya lagi maka akan
diberikan tugas tambahan.
11.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yanitu
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau
pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh
potensi secara optimal. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui
diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan kegiatan bimbingan dan di dalam
masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan konseling
yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih
fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat
diidentifikasi dan dievaluasi.
Fungsi advokasi
memberikan pembelaan kepada konseli atau sekelompok konseli agar konseli
mendapakan semangat dan bangkit dalam sebuah harapan sehingga permasalahan yang
terjadi tidak menjadikan konseli terpuruk danakan mendapatkan masalahyang baru.
Bentuk pembelaan bukan berarti membenarkan apa yang dilakukannya itu benar
tetapi memberikan pemahaman/pengarahan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh
konseli, sebagai guru yang melayani setiap permasalahan yang dihadapi oleh
konseli harus memberikan pembelaan agar mendapatkan kenyamanan itu maka dengan
mudah menyelesaikan masalah yang ada.
Hartono dan Boy
Soedarmadji. 2012. Psikolgi Konseling. Jakarta: Kencana Prenada Media
Grup.
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta:
Rajawali Pers.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment